Minggu, 12 Agustus 2012

DUA PENCURI HP DIHAKAR MASSA BEJI


Oleh Hendi Farendra
(Kriminal)


Depok- Dua pencuri dikeroyok massa karena tertangkap tangan mencuri telepon genggam di sebuah toko kue, Jln Jambu, RT 8 RW 15, Kecamatan Beji, Kota Depok. Tersangka berinisial RPH (23) dan AI (16) tersebut juga ketahuan membawa ganja kering siap pakai saat dibawa ke Polsek Beji.
RPH menyembunyikan ganja di saku celana. Sementara AI menyimpannya di kantong jaket dan dilapisi kertas nasi. Keduanya diancam pasal berlapis yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 114 UU No 35 tentang narkoba dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Kami masih terus mendalami kasus ini, keduanya sedang diperiksa unit narkoba untuk menangkap bandar ganja itu. Semua barang bukti sudah disita dan diamankan berikut dua tersangka,” kata Cahyo.
Berdarkan penuturan tersangka kepada petugas, ganja mereka dapatkan dari seorang bandar berinisial GD yang berdomisili di Beji. “Dia (bandar) pun langsung ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO),” tukas Cahyo.
Sementara itu korban sekaligus pemilik ponsel, Irfan (36) mengatakan, saat toko masih sepi kedua pelaku datang dan berpura-pura membeli kue. Irfan sedang melayani salah satu pembeli. Saat lengah itulah ponsel yang diletakkan di atas etalase diambil Randi. Melihat kedua raut wajah pemuda itu yang linglung, dia pun mencoba miscal dengan ponsel lainnya. Dan ternyata HP tersebut berada di dalam kantong salah satu tersangka.
“Pas saya miscal Hp itu sudah ada di dalam kantong sweater. Langsung teriak maling saja saya biar keduanya ditangkap. Tukang ojek, dan beberapa orang langsung memukuli kedua maling ini,” ceritanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar